Â
Liputan6.com, Sidoarjo - Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 19,9 juta batang rokok ilegal, hasil penindakan periode Juni 2022 hingga September 2023.
"Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 23,4 miliar dengan total kerugian negara sebesar Rp 13,3 miliar," ujar Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, Rudy, Jumat (10/11/2023).
Advertisement
Rudy mengatakan, pihaknya memiliki strategi khusus yang disebut dengan Go-Enforcement untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang marak beredar di masyarakat.
Bea Cukai Sidoarjo melakukan langkah-langkah, yaitu melakukan upaya penertiban perizinan (NPPBKC), pengawasan pita cukai (khsususnya Pita Cukai SKT), serta penertiban lain menyesuaikan temuan di lapangan.
"Melakukan asistensi kepatuhan serta pembinaan, agar industri rokok di wilayah kerja Bea Cukai Sidoarjo munggah pangkat, naik derajat," ucapnya.
"Sehingga keberadaan industry ini memberikan efek positif bukan saja pada penerimaan, juga pertumbuhan ekonomi di daerah. Misalnya terkait tenaga buruh linting, petani tembakau dan sebagainya," imbuh Rudy.
Rudy melanjutkan, upaya optimalisasi penerimaan dilakukan dengan memberikan target (penerimaan) kepada masing-masing reksan cukai berdasarkan analisa data yang akurat dan transparan.
"Serta penerapan asas Ultimum Remedium (UR) dalam rangka fiscal recovery atas pelanggaraan di bidang cukai," ujarnya.
Penindakan hingga pemusnahan rokok ilegal dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan upaya memberikan efek jera kepada pelaku.
Bea Cukai Jember Sita 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Sebelumnya, Petugas dari Bea dan Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Situbondo menyita sebanyak sejuta batang rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai rokok sepanjang 2023.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember Asep Munandar mengatakan, lebih dari sejuta batang rokok tanpa cukai itu merupakan hasil penindakan di wilayah Situbondo oleh petugas bea dan cukai bekerja sama dengan Satpol PP.
"Kami melaksanakan operasi penindakan sebanyak152 kali di wilayah Situbondo dan menyita sejuta 1.059.676 batang rokok ilegal dan 15,6 liter minuman megandung etil alkohol ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp1.3 miliar. Potensi kerugian negara di bidang cukai Rp710 juta," kata Asep Kamis (9/11/2023)
Dia menegaskan, penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal sebagai upaya Bea dan Cukai Jember mewilayahi Situbondo dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan kepastian hukum bagi industri barang kena cukai yang telah menjalankan usaha secara legal.
Advertisement