Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Abdul Gafur Mas'ud menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten PPU.