KH. Abdul Ghani Kasuba (21 Desember 1951) adalah seorang Gubernur Maluku Utara sejak 5 Mei 2014. Abdul Ghani Kasuba diangkat menjadi gubernur pada era kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, bersama dengan wakil gubernur Muhammad Natsur Thaib.
Sebelum mencapai posisinya sekarang, Abdul Ghani Kasuba merupakan wakil gubernur Maluku Utara dari Thaib Armaiyn. Selain itu, pada tahun 2004-2007, Abdul Ghani Kasuba juga pernah menjadi anggota DPR-RI yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera.
Diberi Sinyal "Cerai" oleh Wagub Maluku Utara
Pasangan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur (Wagub) HM Natsir Thaib mulai retak atau pecah kongsi. Betapa tidak, HM Natsir menyatakan siap melawan Gani Kasuba pada momentum Pilkada Malut 2018 mendatang.
Posisi Wagub HM Natsir Thaib mulai menguat saat mengomandoi DPD Partai Hanura Malut pada awal 2016 lalu. Sinyal Natsir ini kemudian diungkapkan di sela kunjungan kerja Komisi IV pada rapat bersama Pemerintah Provinsi Malut dan kabupaten/kota, di sebuah hotel di Kota Ternate, Selasa 2 Agustus 2016.
Pernyataan Ketua DPD Hanura Malut itu disampaikan lebih awal meskipun tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Malut masih setahun lagi. Orang nomor dua di lingkup Pemprov Malut itu mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan kekuatan politiknya untuk bertarung pada pesta demokrasi mendatang.
Fokus Ibadah di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada sepuluh hari jelang lebaran, fokus menjalankan ibadah untuk menjemput malam Lailatul Qadar. Karena itu, seluruh aktivitas, termasuk kantor gubernur, dipindahkan ke Masjid Raya Almunawwar Ternate.
"Untuk aktivitas di kantor Gubernur tetap ada pelayanan, tapi di bawah kendali Wakil Gubernur dan Sekprov serta pimpinan SKPD. Sementara, Gubernur melakukan pelayanan terhadap masyarakat di lantai dua Masjid Raya Almunawwar Ternate," kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Ansar Daaly, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa malam, 28 Juni 2016.
Dalam sepuluh hari terakhir Ramadan, Ansar mengatakan Gubernur selain melaksanakan ibadah rutin juga melaksanakan iktikaf. Kegiatan tersebut, lanjut Ansar, dilaksanakan dengan tiga cara, yakni 1x24 jam penuh, dilakukan pada 1/4 malam sampai masuk Salat Subuh, dan pada jam-jam tertentu.