Direktur PT Windika Cahaya Persada Abdur Rouf beri kesaksian di sidang lanjutan dengan terdakwa Fuad Amin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/6/2015). Rouf mengaku menjadi perantara penerimaan uang suap untuk Fuad Amin (Liputan6.com/Yoppy Renato)