Adian Napitupulu ialah aktivis Indonesia. Ia lahir di Manado, Indonesia pada 9 Januari 1971. Ia merupakan seorang anak dari pasangan Ishak Parluhutan Napitupulu dan Soeparti Esther. Adian telah memiliki seorang pasangan yang juga merupakan seorang mantan aktivis mahasiswi yaitu Dorothea Eliana Indah Wardani. Mereka menikah dan telah dikaruniai anak yang bernama Achilles Alvaro Adian Napitupulu dan Aurora Alethea Adian Napitupulu.
Adian merupakan seorang alumni lulusan Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan dikenal sebagai seorang yang aktif dalam organisasi. Ia pernah bergabung dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di tahun 1992, pendiri kelompok ProDeo tahun 1994, Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (Universitas Kristen Indonesia) tahun 1994, Posko Pemuda dan Mahasiswa (DPP PDI) tahun 1996, Sekretaris Eksekutif pada Lembaga Bantuan Hukum Nusantara, Jakarta tahun 1996, pendiri Aliansi Pemuda Indonesia (API) pada tahun 1996, dan penggagas serta pendiri Komunitas Mahasiswa Se-Jabodetabek (Forum Kota tahun 1998).
Selain itu, karir Adian juga dikenal masih banyak lagi, yakni sebagai penggagas pendudukan Gedung DPR/MPR pada tahun 1998, penggagas Aksi Rakyat Bersatu (AKRAB) tahun 1998, penggagas Rembuk Nasional Mahasiswa Indonesia I atau RNMI I Denpasar tahun 1999, penggagas jaringan kota (2000), penggagas dan pendiri Solidaritas Advokasi Korban SUTET Indonesia (SAKSI) pada tahun 2004, Sekretaris Jenderal 98 Center tahun 2005, Pendiri Kota Law Office tahun 2007, penggagas Pertemuan Nasional Aktivis 98 pada tahun 2007, penggagas Aliansi Rakyat Adili Soeharto (ARBAS), Sekretaris Jeneral Perhimpunan Mahasiswa Nasional Aktivis 98 (PENA 98) pada tahun 2007, penggagas Konsolidasi Demokrasi Indonesia (KDI) tahun 2013, penggagas dan pendiri Benteng Demokrasi Rakyat (BENDERA) tahun 2009, dan penggagas Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) pada tahun 2013. Di politik, Ia juga pernah menjadi calon legislatif dari fraksi PDI-P pada tahun 2009 dan 2014.
Curhatan Adian Soal Foto 'Bobo Siang' yang Nyaris Adu Jotos
Foto Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu yang diduga sedang tertidur saat rapat paripurna, versi DPR Koalisi Indonesia Hebat (KIH), beredar luas di media. Bahkan, di salah satu media nasional, foto Adian ditulis dengan 'bobo siang'. Rapat paripurna itu digelar Selasa 4 November, yang membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut. Menanggapi hal tersebut, Adian menggelar jumpa pers. Mantan aktivis 1998 itu mengaku geram atas judul 'Bobo Siang' yang diberitakan media tersebut. Padahal, ia mengatakan ada saksi di lokasi bahwa dirinya tidak sedang tertidur. Dalam jumpa persnya, Adian curhat, akibat foto dirinya yang diberitakan tertidur saat paripurna itu. Keluarga seperti anaknya banyak mendapatkan pertanyaan sindiran. Bahkan, dia mengaku anaknya mengalami gangguan psikologis akibat pemberitaan ini. Adian juga menceritakan peristiwa lainnya yang juga dialami saat berada di sebuah tempat. Saat itu, dirinya mengaku terlibat pertengkaran dengan orang lain, setelah melihat tayangan televisi dirinya yang disorot tertidur. Adian menilai, berita itu sudah menghakimi dirinya. Dia bersikukuh dirinya tidak tertidur saat itu. Maka itu ia meminta pemberitaan yang berimbang, tidak menghakimi dirinya.
Adian PDIP: DPR Dibayar Bukan untuk Layani Kepentingan Golkar
Sampai saat ini nasib dualisme kepemimpinan Partai Golkar belum juga menemui titik terang. Jalur islah belum juga terwujud. Bila hal ini tidak kunjung selesai, keikutsertaan Golkar dalam Pilkada serentak dipertaruhkan. Anggota Komisi II DPR Adian Napitulupu mengatakan, kondisi ini memang tidak bisa mengintervensi partai lain. Hanya saja, dia tidak setuju kalau permasalahan ini malah dibawa ke perubahan undang-undang, seperti UU Pilkada dan UU Parpol. "Mereka yang memilih berkonflik dibanding ikut Pilkada," kata Adian saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015). Politisi PDIP itu menuturkan, bersama partai dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tidak setuju kalau undang-undang Pilkada harus direvisi karena konflik. Sebab, pemilu tidak hanya milik segelintir orang atau partai. Adian tidak memungkiri, tidak ikutnya Golkar dalam Pilkada dapat menguntungkan partai lain. Namun, caranya bukan dengan mengubah undang-undang untuk kepentingan kelompok tertentu.