Kumpulan foto Akbar Tandaniria Mangku Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Akbar Tandaniria Mangku Negara, seorang ASN yang juga adik dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka gratifikasi.