Sidang etik terhadap AKP Dyah Candrawati menghadirkan empat saksi. AKP Dyah Candrawati menjadi Polwan pertama yang jalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. AKP Dyah terbukti bersalah dalam pengelolaan senjata api dan dijatuhi hukuman penurunan jabatan.