Setelah ditangkap, bandar narkoba Alex Bonpis langsung dibawa ke Kampung Bahari, Jakarta Utara, untuk menjalani rekonstruksi. Alex Bonpis merupakan anggota jaringan narkoba yang juga melibatkan anggota Polri, Irjen Pol Teddy Minahasa, serta Aiptu Janto Situmorang.