Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer telah menyatakan Aung San Suu Kyi bersalah atas tuduhan korupsi. Putusan pengadilan memberikan hukuman dengan total 33 tahun untuk menjalani hukuman penjara setelah serangkaian penuntutan bermotivasi politik setelah militer merebut kekuasaan pada Februari 2021.