Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi buntut video prank laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Baim Wong dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman penjara maksimal satu tahun empat bulan.