Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji telah diluncurkan pemerintah beberapa waktu lalu. Masing-masing pekerja akan menerima Rp 600 ribu. Pemberian BSU ini sebagai langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat demi mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.