Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, menemukan dugaan pelanggaran pilkada 2024 yang mengarah pada pelanggaran pidana. Dugaan pelanggaran pidana tersebut ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Genteng dan Panwaslu Kecamatan Wongsorejo.