Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. Kedatangan Gibran memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat untuk klarifikasi. Klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan cawapres nomor urut 2 itu saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta.