Pasangan Gonti Sihombing dan Romauli Manurung, orangtua bayi Edwin Timothy Sihombing yang diduga menjadi korban malpraktik Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur mengaku legowo dengan keputusan rumah sakit merujuk Edwin ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. menurut gonti, sejak awal dirinya tidak pernah meminta kompensasi atau uang ganti rugi dari rumah sakit. Gonti sekeluarga hanya menuntut pertanggungjawaban rumah sakit untuk kesembuhan buah hatinya itu.