Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye mulai marak di jalanan ibu kota. Atribut kampanye ini didominasi oleh bendera diikuti poster, stiker, spanduk hingga baliho. Pemasangan atribut partai secara sembarangan dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak pemandangan kota.