biologisnya

Satreskrim Polres Pringsewu mengungkap motif Aceng Sanusi (54), dengan tega melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap tetangganya sendiri yang masih berusia lima tahun. Tindak pidana asusila ini dilatarbelakangi pelaku yang masih lajang itu lantaran desakan hasrat biologisnya.
Tampilkan foto dan video