Bawaslu Kabupaten Banyuwangi telah menindaklanjuti adanya 2 temuan dugaan pelanggaran pidana di Pilkada 2024. Temuan itu telah dibahas bersama tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang didalamnya ada unsur kepolisian dan kejaksaan, Kamis (9/10/2024) kemarin. Hasilnya dua temuan ini disebut belum memenuhi unsur.