Kumpulan foto BPBD DKI Jakarta

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024. Potensi cuaca ekstrem tersebut berdasarkan hasil pengamatan Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Masyarakat diimbau untuk mewaspadai dampak dari cuaca ekstrem tersebut, di antaranya banjir dan angin kencang.