PN Mojokerto, Jawa Timur, memvonis Bripda Randy hukuman penjara 2 tahun dalam kasus aborsi. Nama Bripda Randy sempat viral di media sosial pada awal Desember tahun lalu, sebagai kekasih perempuan bernama Novia Widyasari yang ditemukan tewas bunuh diri di samping makam ayahnya.