KPK menetapkan 4 tersangka Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kadis Pendidikan Cecep Sobandi, Kabid SMP Rosidin dan kakak ipar Bupati Tubagus Cepy Sethiady dengan barang bukti Rp1,5M terkait dugaan suap anggaran pendidikan dari para kepala sekolah.