KPK menyita uang uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar. Uang tersebut merupakan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. KPK juga telah menetapkan sekaligus menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.