Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo adalah palsu. Ivan mengaku pihaknya sudah menelusuri kebenaran cek tersebut. Namun yang ditemukan adalah indikasi penipuan.