Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bekasi Jawa Barat, Darsem binti Dawud Tawar yang diancam hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi atas tuduhan membunuh saudara majikannya berhasil diadvokasi dan difasilitasi kepulangannya oleh Kementrian Luar Negeri (Kemenlu).