Judi online hampir meracuni seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sedikitnya ada 2,7 juta masyarakat Indonesia yang terjerat judi online. Mulai dari masyarakat biasa hingga anggota DPR. Lalu bagaimana caranya agar tidak menjadi korban judi online?