Dalam aksi demo tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 point yakni, Segera sahkan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS tanpa melalui tes, Mendesak Presiden segera terbitkan peraturan pemerintah yang terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK, Memberikan hak yang sama berkaitan dengan Afirmasi kepada seluruh honorer teknis dan administrasi untuk seleksi PNS dan PPPK.