Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M. Iqbal menunjukkan postingan seorang supir taksi Blue Bird, FY (31), di Jakarta, Rabu (23/3). FY ditangkap karena memposting pesan provokatif di media sosial Facebook saat demo taksi. (Liputan6.com/Faisal R Syam)