Kumpulan video Diberhentikan Tidak Hormat

Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari secara tidak hormat sebagai anggota sekaligus Ketua KPU periode 2022-2027. Ketetapan ini berlaku usai Presiden Joko Widodoo menandatangani Keputusan Presiden no.73.