Polresta Bima telah menetapkan 42 warga sebagai tersangka terkait bentrokan berdarah antara warga dan polisi di Pelabuhan Sape, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (24/12). Namun, pihak pengacara warga mempersoalkan status tersangka karena wanita dan anak-anak yang berada di lokasi saat bentrok terjadi ikut ditetapkan sebagai tersangka.