Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap alasan lamanya penetapan tersangka kasus ratusan agen elektronik warung gotong (E-Warong) penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang melanggar aturan.