Dewan Keamanan (DK) PBB memutuskan menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza untuk pertama kalinya sejak dimulainya perang Hamas Vs Israel. Hal tersebut dimungkinkan setelah Amerika Serikat (AS) membatalkan ancaman vetonya, menjadikan Israel hampir terisolasi total di panggung dunia.