Dua sepupu dokter Rica Tri Handayani ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Keduanya diduga merekrut sang dokter sebagai anggota kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) hingga dia hilang dan ditemukan kembali di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.