Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, penyidik berhenti mengusut kasus yang membelit Ketua dan Wakil Ketua nonaktif KPK, Abraham Samad (AS)-Bambang Widjoyanto (BW). Namun dia menyatakan, 2 kasus tersebut tak diberhentikan atau mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).