Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman atas lima terdakwa kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produksi turunannya, termasuk minyak goreng. Kasus ini mencuat setelah terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran pada tahun lalu.