Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membongkar praktik pembuatan narkotika jenis ekstasi yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).