Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos baru saja ditangkap di Singapura. Kemenko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kejahatan yang dilakukan Paulus ketika berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).