Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait mengumumkan bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.