Direktur PT Heral Eranio Jaya berinisial LM, yang menjadi kontraktor utama proyek Gedung Expo senilai Rp 31 miliar di Kotawaringin Timur, masih buron dan ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Kalimantan Tengah terkait dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 3,535 miliar.