Kasus perusakan mobil taksi daring oleh pengemudi SUV mewah di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berakhir damai. Pengemudi taksi daring memilih mencabut laporan polisi, setelah tersangka meminta maaf dan bertanggungjawab mengganti seluruh kerugian yang dialami korban.