Menu
Explore
Cari
Masuk
Liputan6
Berita Utama
Terkini
Populer
Rekomendasi
Kanal
News
Bisnis
Bola
TV
ShowBiz
Tekno
Foto
Hot
Cek Fakta
Islami
Crypto
Citizen6
Saham
Regional
Otomotif
Opini
Disabilitas
Global
On Off
Surabaya
Lifestyle
Health
Video
Feeds
kontak
kebijakan privasi
Home
Semua
Artikel
Foto
Video
Kumpulan artikel Hadiah Melaporkan Korupsi
PP Nomor 43 Tahun 2018 sudah diteken Presiden Jokowi pada 18 September 2018. Salah satunya mengatur tentang pemberian hadiah Rp 200 juta untuk laporkan kasus korupsi.
10 Okt 2018 12:24
Pelapor Kasus Korupsi Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Ini Kata KPK