Kumpulan video harga barang

Beban masyarakat semakin berat. Setelah diterjang kenaikan berbagai harga bahan pokok, pada tanggal 1 April 2022 pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen ke 11 persen. PPN adalah pemungutan pajak terhadap tiap transaksi atau per