Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah perayaan yang diadakan setiap tahun pada tanggal 3 Mei. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat di seluruh dunia. Melalui perayaan ini, masyarakat dihimbau untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia yang termasuk dalam kebebasan pers.