Alasan di Balik Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan sudah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alinea pertama, terdapat alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan, yaitu karena kemerdekaan merupakan hak segala bangsa.
Penjelasan mengenai alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan juga dapat dilihat pada alinea-alinea selanjutnya. Selain itu, pada alinea ke-4, tercantum juga alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan, yaitu demi negeri dan masa depan seluruh penduduk negeri.
Jika merujuk pada alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 didapatkan alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan adalah untuk melindungi segenap bangsa secara lahir dan batin. Dengan begitu, akan timbul rasa aman dan nyaman tinggal di Tanah Air tercinta.
Selain itu, alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika penjajahan dapat dibasmi dan kemerdekaan berhasil diraih, maka Pendidikan akan diunggulkan sehingga lebih banyak orang pintar yang bisa membangun Indonesia sendiri. Bangsa Indonesia yang sudah memperoleh kemerdekaan juga ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Faktor yang Membangkitkan Semangat Nasionalisme
Munculnya semangat nasionalisme untuk memerjuangkan kemerdekaan pasti tidak datang begitu saja, ada banyak faktor yang memengaruhi. Hal ini tentunya bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor dari dalam diri bangsa sendiri, maupun faktor dari luar bangsa Indonesia. Dikutip Liputan6.com dari situs kemdikbud, lahirnya nasionalisme di Indonesia didukung oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Berikut beberapa faktor internal yang membuat berkembangnya semangat nasionalisme di Indonesia:
Adanya penjajahan yang mengakibatkan penderitaan rakyat.
Adanya kenangan akan kejayaan masa lalu seperti keajaan Sriwijaya dan Majapahit.
Munculnya kaum intelektual yang menjadi pemimpin pergerakan nasional.
Adanya diskriminasi rasial.
Sedangkan faktor eksternal yang menyebabkan lahir dan berkembangnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
Kemenangan Jepang atas Rusia pada tahun 1905 yang menyadarkan dan membangkitkan bangsa-bangsa Asia untuk melawan bangsa barat.
Munculnya paham-paham baru di Eropa dan Amerika yang masuk ke Indonesia seperti liberalisme, demokrasi, nasionalisme, dan sosialisme.
Kebangkitan nasional di Asia dan Afrika, contohnya All Indian National Congress 1885 dan Gandhisme di India, serta adanya Gerakan Turki Muda di Turki.
Kewajiban Mengibarkan Bendera
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan pasal 7 ayat 3 mengatur tentang kewajiban mengibarkan bendera Merah Putih bagi setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan transportasi pribadi di wilayah NKRI, serta kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri pada tanggal 17 Agustus.[2] Kini, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus dari tanggal 1 hingga 31 untuk memperingati HUT RI.[3]
Selain mengibarkan bendera merah putih, masyarakat juga memasang umbul-umbul dengan pola merah putih pada sepanjang jalan desa, kota dan provinsi serta menghiasi lingkungan dengan nuansa merah putih sebagai representasi dari warna bendera negara sebagai wujud Nasionalisme untuk memeriahkan hari kemerdekaan.