Terdakwa Komisaris PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja menjalani sidang putusan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (28/9/2015). Hassan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)