Kumpulan artikel Hukum golput

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan bahwa golongan putih (golput) atau tidak memilih pada Pemilu 2024 hukumnya haram. Hal tersebut diungkapkan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafas.