Dokter dan unsur tenaga kesehatan lainnya menggelar aksi damai penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law pada Senin, 8 Mei 2023. Pasalnya, RUU ini dinilai berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat dan masyarakat serta berpotensi memicu kriminalisasi dokter dan tenaga kesehatan.