Kasus pembunuhan anak berusia 5 tahun di Perumahan Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, masuk babak baru. Polisi akhirnya menetapkan ibu korban sebagai tersangka pembunuhan. Hasil sementara pemeriksaan psikolog, tersangka terindikasi mengalami gangguan mental dan berhalusinasi.