Polisi telah memeriksa Yusri Isnaeni sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa 5 Januari 2016 kematin. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan dirinya akan menyelidiki keterangan Yusri, terkait adanya pihak yang mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) miliknya.