Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengaku telah menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus menyatakan kasus yang menjeratnya terkait penyidikan dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.