Ikan tengkelesak lenggang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) ke dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atau hak paten di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui kantor wilayah (Kanwil) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).