Kumpulan artikel iklan videotron

Pemprov DKI Jakarta menyarankan agar pihak terkait yang memasang iklan Anies Baswedan di videotron itu melaporkan penurunan sepihak tersebut ke Bawaslu. Sebab, reklame atau iklan di videotron itu merupakan konten Pemilu 2024.